PABRIK / Kantor Pusat Jl. Mars Selatan No. 9, Manjahlega, Rancasari, BANDUNG – Jawa Barat
Kantor Pusat Operasional Kahuripan Nirwana Village, Ruko Monroe Unit 39 & 50, SIDOARJO – Jawa Timur
Nomor TDP 101114621644 – 0653/BH.10.11/V/2015
NPWP 73.092140.0-429.000
SIUP Besar 510/3-DC27/BPPT
PT. MULTI SUKSES INTERNASIONAL merupakan perusahaan Swasta Nasional yang berkembang sangat pesat saat ini, dengan konsentrasi pengembangan, pemasaran dan pelayanan produk Kesehatan (Healthy Care), Perawatan (Personal Care) & Kecantikan (Beauty Care).
Didirikan atas dasar keinginan memberikan kontribusi kepada masyarakat Indonesia agar memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui produk kesehatan & kecantikan dengan kualitas terbaik & harga terjangkau serta memberikan kesempatan peluang bisnis dengan konsep masuk akal, sederhana dan menguntungkan untuk orang-orang yang ingin memulai bisnis dengan penjualan langsung dari setiap produk yang mereka jual ke konsumen maupun untuk dikonsumsi sendiri.
(Poin 2)
DILARANG, menjual paket kemitraan dibawah harga member resmi yg
telah ditentukan oleh perusahaan. DILARANG, bermain konsep (Sniper) dalam
proses registrasi kemitraan, bagi mitra yang telah dapatkan surat peringatan
dari perusahaan diharapkan mau menaati tata aturan yang berlaku, karena
secara data, semuanya bisa terlihat dan bisa diinvestigasi dengan mudah
didalam system. Perusahaan akan berlakukan peraturan yang ketat, setiap data
yang didaftarkan jika terindikasi terposting bermain konsep baik secara sengaja
sebelum atau sesudah dikeluarkannya kode etik ini maka akan dikenakan
peringatan/sangsi pembekuan seluruh ID yg dimiliki bagi yg melanggar.
|
(Poin 5)
Terkait buka hak usaha baru dijalur sponsor yang berbeda dengan
kemitraan sebelumnya, melibatkan 3 belah pihak (Mitra, Sponsor Lama &
Sponsor Baru). Diperlukan surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh si
Mitra dan ditandatangani ketiga belah pihak dan dilampirkan fc kartu
identitas masing2 dari ketiga belah pihak yang masih berlaku.
|
(Poin 6)
Yang dimaksudkan adalah Promo Pribadi. Nilai produk tambahan
(selain paket) tidak boleh berlebihan, maksimal adalah 25% dari nilai paket,
dan tidak boleh berupa uang & sesuatu yg senilai dengan uang (Contoh,
Free Pulsa).
|
Poin 7)
Pengalihan hak usaha, diperbolehkan dan hanya berlaku bagi yang
memiliki hubungan kekerabatan antara 1 dengan yang lainnya. Dan ini dapat
dibuktikan dengan dilampirkan surat yang menguatkan (Contoh Kartu Keluarga,
Surat Nikah atau Akta Kelahiran)
|
Halo admin trimakasih infonya. Kunjungi balik blog sederhana kami.
BalasHapusWww.falcosquadku.blogspot.com